modul 10 pendidikan anak di sd

 MODUL 10

IMPLIKASI HAK ANAK DI SEKOLAH DASAR
KB 1 : IMPLIKASI PELAKSAAN  HAK ANAK PADA PEMBELAJARAN SD
A.     PENGERTIAN KURIKULER, KOKURIKULER DAN EKSTRAKURIKULER
-          Kurikuler merupkan kegiatan yang berkaitan dengan kurikulum, kegiatan kurikuler banyak berkaitan dengan kegiatan pemb di sekolah bahkan dikelas.
-          Kokurikuler merupkan rangkaian kegiatan kesiswaan yang berada dalam sekolah. Selain menunjanga kegiatan
-          Dalam kurikulum pendidikan dasar (1993)  ektrakurikuler  adalah kegiatan yang diselenggarakan diluar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah
-          Kegiatan ektrakurikuler  merupakan kegiatan pengayaan yang berhubungan dengan program kurikuler .kegiatan ini membantu perkembangan sisiwa sesuai kebutuhan potensi,bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh pendidik /tenaga pendidik yang berkemampuan da berwenang di sekolah.

B.     TUJUAN DILAKUKAN KEGIATAN KOKURIKULER DAN EKTRAKURUIKULER
-          Kegiatan ektrakurikuler diselenggarakan agar anak dapat mngaitkan antara pengetahuan yang diperoleh dalam program kurikuler dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan. Untuk itu lebih diarhkan untuk memantapkan pembentukan kepribadian anak melalui kegiatan seperti pramuka, usaha kesehatan sekolah,olah raga, palang merah
-          Kegiatan kokurikuler yang banyak dilakukan didalam pelajaran sekolah .
-          Kegiatan ektrakurikuler banyak dilakukan di luar pelajaran sekolah.

C.     PELAKSANAAN HAK ANAK DALAM KURIKULER , KOKURIKULER , EKTRAKURIKULER
-          UU no 20 th 2003 tentang system Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pend dasar merupakan jenjang pendi yang melandasi jenjang pendi menengah
-          Dalam Rencana Strategis Departemen pend nasional 2005-2009 disebutkan mengenai program penguatan kebijakan Depdiknas dengan rencana pembangunan jangka menengah Bappenas. Rencana Bappenas mengenai wajib pend dasar 9 th . SD/MI/SMP/Mts menunjukkan kegiatan pokok pemerintah berupa.
1.      Pendanaan biaya operasi wajar
Tersedianya dana BOS member kesempatan pada anak untuk mengikuti pend tidak hanya di SD saja tatapi di SMP /SMA
2.      Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan wajar
Berkaitan dengan tersedianya gedung sekolah,buku2, perlengkapan kegiatan belajar mengajar lainya
3.      Rekrutnya pendidik dan tenaga kependidikan (program wajib belajar)
4.      Perluasan akses pend wajib belajar pada jalur nonformal
5.      Perluasan akses SLB dan sekolah Inklusif
6.      Pengembangan sekolah wajib belajar layanan khusus bagi daerah terpencil/kepulauan yang berpenduduk jarang dan terpencar.
-          Berbagai rencana yang menunjang kegiatan kurikuler, kokurikuler dan ektrakuruikuler dilakukan sebagaimana dicantumkan dalam tujuan pembangunan pendi nasional jangka menengah antara lain :
1.      Meningkatkan iman, taqwa dan akhlak mulai
2.      Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologo
3.      Meningkatkan sensitivitas dan kemampuan ekspresi estetis
4.      Meningkatkan kualitas jasmani
5.      Meningkatkan pemerataan kesempatan belajar pada semua jenis dan jenjang pend bagi semua warga Negara secara adil , tidak diskriminatif dan demokratis tanpa membedakan tempat ringgal,stauts social –ekonomi
6.      Memperluas akses pendi nonformal bagi penduduk laki2 maupun permepuan yg belum sekolah , tidak pernah sekolah, buta aksara
KB 2 ; CONTOH –CONTOH PELANGGARAN HAK ANAK DI SD
-          Mutu pendidikan
1.      Ketersediaan pendididik dan tenaga pendididik serta kesejahteraan belum memadai baik secara kuantitas maupun kualitas.
Kondisi pendidikan guru yang belum seluruhnya seperti yang diharapkan akan mempengaruhi kualitas kenierja mereka dan terakhir berdampak pada penghasilan pendidi yang kurang memadai
a.       Sarana dan prasarana belajar yang terbatas dan belum didayhgunakan secara optimal
b.      Kondisi sekolah yang rusak
c.       Pendanaan yang belum memadai untuk menunjang mutu pembelajaran
d.      Proses pembelajaran yang belum efisien dan efektif, hal ini dapat terjadi karena :
1)      Guru kurang kreatif sehingga sulit untuk menciptakan bebagai kegiatan lain selain dari yang ditugaskan dalam buku pelajaran
2)      Adanya tunutan untuk menacapai target yang harus dicapai dalam setai caturwulan sebagaiman dikeluhkan oleh para gur selama ini, membuat situasi belaja rtidak mengarah pada proses.
3)      Kurangnya dukungan dari pihak sekolah /guru
4)      Mahalnya buku pelajaran matematika
Dilain pihak tidak semua sekolah (S) dapat melaksanakan kegiatan ektrakurikuler bagi anaknya, hal ini disebabkan antara lain :
1.      Sikap orang tua kurang menndukung karena merak lebih mengutamkan sekolah sehingga kegiatan ektrakurikuler dianggap sebagai kegiatan yang membuang waktu dan uang
2.      Memerlukan biaya yang cukup besar bagi keluarga,
3.      Lokasi sekolah yang jauh dari rumah anak
4.      Kondisi keluarga yang mengharuskan anak bekerja membantu orang tua
5.      Kurangnya fasilitas disekolah
6.      Kurangnya guru yang mengelola kegiatan karena ektrakurikuler memerlukan guru yang ahli
7.      Kurangnya dukungan dari pihak sekolah
e.       Pelaksanaan pendi inklusif masih belum sepenuhnya sesuai dengan kebijakan pemerintah
f.       Adanya tidak kekerasan disekolah terhadap siswa baik oleh guru, pengelola kelas maupun teman2nya.

-          PERLINDUNGAN ANAK DALAM PENDIDIKAN
Menuruyt Herlina dkk (2003) penyelenggaraan perlindungan anak dalam pendidikan perlu diberlakukan dengan cara .
1.      Semua anak wajib belajar Sembilan tahun
2.      Anak yg menyandang cacat fisik/mental diberi kesempatan yang sama dan aksesibilitas untk memperoleh pendi biasa dan pendi luar biasa
3.      Anak yang memiliki keunggulan diberi kesempatan dan akses untuk memperoleh pendi khusus
4.      Anak dalam lingkungan sekolah/lembaga pendi , wajib dilindungi dari tindak kekeraan yang dilakukan guru, pengelola sekolah/teman2nya

Demi tercapainya penyelenggaraan pendi yang dapat melindungi anak, dan sesuai dengan pandangan Myers mengenai lingkungan belajar, maka pihak yang bertanggung jawab adalah :
1.      Orang tua yang wajib memberikan pendi anak.
2.      Pemerintah yang wajib untuk
a.       Menyelenggarakan pend dasar minimal 9 th untuk semua anak
b.      Memberikan biaya pendi /bantuan Cuma2 /pelayanan khusus bagi anak dari keluarga tidak mampu , anak terlantar dan ank yg bertempat di daerah terpencil
c.       Mendorong masyarakat untuk berperan aktif
3.      Masyarakat berperan aktif dalam penyelenggaraan perlindungan anak di bidang pendi dan kesehatan






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Modul 1.PENDIDIKAN ANAK DI SD (PDGK4403)

Modul 6 perspektif global

modul 11 pendidikan anak di sd